Penyuluhan Hukum Guru Jujur Soppeng Hebat dalam rangka Hari Anti Korupsi Sedunia tahun 2023

Dalam rangka Hari Anti Korupsi Sedunia tahun 2023 Kejasaan Negeri Soppeng melaksanakan Penyuluhan Hukum Guru Jujur Soppeng Hebat pada hari Selasa tanggal 12 Desember 2023 pukul 08.30 wita bertempat di Gedung serba guna Lapatau Soppeng.
Bahwa adapun kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Soppeng, Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Soppeng, Kasat Intelkam Polres Soppeng, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Soppeng dan Peserta dari Guru se Kabupaten Sopppeng yang berjumlah sekitar 650 orang.
Adapun dalam sambutannya, Wakil Bupati Soppeng bahwa diharapkan seluruh peserta yang ikut kegiatan penyuluhan ini agar menyimak dengan baik materi yang di sampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng agar dapat terhindar dari Tindak Pidana Korupsi.
Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng selaku narasumber juga memberikan sambutan sebelum memulai materi, menyampaikan bahwa pada Hari Anti Korupsi Sedunia kali ini, dilakukan suatu penyuluhan hukum dalam rangka edukasi terhadap guru-guru tentang tindak pidana korupsi dikarenakan agar bapak ibu guru dapat membekali siswa yang sedang menempuh pendidikan agar tercipta generasi anti korupsi.
Adapun kegiatan penyuluhan hukum Guru Jujur yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Soppeng ini mendapat respon positif dari berbagai pihak seperti guru-guru yang hadir, Dinas Pendidikan Kabupaten Soppeng.
