Kegiatan Sortir dan Pelipatan Surat Suara Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Soppeng

Pada hari Rabu tanggal, 10 Januari 2024 pukul 10.00 WITA bertempat di Gedung Lamappoloware Indoor Soccer Kel.Lemba, Kec.Lalabata Kab.Soppeng telah dilaksanakan kegiatan Sortir dan Pelipatan Surat Suara Pemilu Tahun 2024. Kegiatan tersebut dilakukan secara bertahap selama 4 (empat) hari kedepan yang dimulai sejak hari ini, Rabu tanggal 10 Januari sampai dengan hari Sabtu tanggal 13 Januari 2024.
Bahwa adapun yang mengikuti kegiatan tersebut adalah Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Soppeng, Irwan Usman S.Kom beserta jajaran Komisioner KPU Kab. Soppeng, Sekretaris KPU Kabupaten Soppeng, A. Bustamin, Dewan Komisoner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Soppeng, Komandan Komando Distrik Militer (Dandim) 1423 Spppeng, yang dalam hal ini diwakili Komando Distrik Militer (Kasdim) 1423 Soppeng Drs. Mayor Inf Baso Ratulangi,M.M.. Kepala Kepolisian Resor Soppeng, yang dalam hal ini diwakili Kabag Ops Polres
Soppeng, Kompol Syamsir Syamsuddin S.Ag, MH.. Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng, yang dalam hal ini diwakili oleh Jaksa Fungsional Yogi Pratama, S.H.
Adapun proses Sortir dan Pelipatan Surat Suara Pemilu Tahun 2024 bertujuan untuk memastikan surat suara tersebut tidak sobek, kusut, warnanya tidak pudar dan sudah tercoblos sehingga dapat menjamin keabsahan surat suara yang akan digunakan dalam pemilihan umum mendatang.
Dari informasi yang diperoleh terkait logistik pemilu (surat suara) yang ada saat ini yaitu surat suara calon Presiden dan Wakil Presiden, surat suara DPD RI, serta surat suara DPR RI dan jumlah surat suara yang ada di Gudang logistik KPU Soppeng saat ini berjumlah 185.915 (seratus depalan puluh lima ribu Sembilan ratuslima belas) surat suara, sedangkan jumlah peserta yang melakukan kegiatan penyortiran dan pelipatan surat suara berjumlah 126 (seratus dua puluh enam) orang yang terbagi kedalam 30 kelompok.
Bahwa terkait dengan kegiatan ini Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Soppeng akan turut mengawal dan mengawasi di lapangan sebagai salah satu bentuk perhatian dan kepedulian bersama terhadap terselenggaranya pemilu yang tertib, lancer, dan transparan di wilayah Kabupaten Soppeng.
